>>Bayarlah Pajak Kendaraan Bermotor Anda Tepat Pada waktunya untuk menghindari sanksi denda.
>>Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Anda pada Kantor Samsat , jangan melalui pihak lain/ Calo...,, uruslah sendiri...kami siap memberikan pelayanan kepada anda.
Selasa, 16 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar